BUKITTINGGI--Masyarakat Bukitttinggi dikejutkan dengan diungkapnya 41, 4 Kg Sabu-sabu oleh jajaran Polres Bukittinggi beserta delapan orang tersangka pengedar, beberapa hari lalu.
Dalam pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut, Kapolda Sumbar memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bukittinggi, karena telah berhasil mengungkap sebanyak 41, 4 Kg sabu-sabu, pada acara Press Conference di Mapolres Bukittinggi, pada Sabtu(21/05).
Di kesempatan Press Conference tersebut tampak hadir Walikota Bukittinggi Erman Safar, karena menurut Wako Erman ini adalah kali pertama dalam sejarah kepemimpinannya.
Berdasarkan data yang diperoleh, jajaran Polres Bukittinggi pengungkapan kali ini sekaligus menjadi penangkapan paling besar di wilayah Sumatera-Barat.
Dari total 41, 4 kg ini apabila kita equivalen dan dikalkulasikan dengan harga mencapai kurang lebih Rp 62, 1miliar berat 41, 4 kg, sekaligus telah mencegah dan mampu menyelamatkan 414.000 jiwa pemakai dan pecandu barang ilegal tersebut, jika1 gram dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang tentunya bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa.
Pada tempat yang sama, seusai Press Conference, saat diwawancarai sejumlah awak media Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, kita akan konsolidasi bersama Lurah, perangkat RT, dan RW untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Kita akan berikan semacam penyuluhan untuk mengantisipasi serta mengindentifikasi masyarakat yang mengkonsumsi narkoba agar segera dilaporkan, " tutup Wako Erman.(Linda).