Bukittinggi - Tuberkulosis paru sampai saat ini masih merupakan masalah utama penyakit infeksi menular di Indonesia, termasuk di Kota Bukittinggi. Data tahun 2022 menunjukkan Kota Bukittinggi memiliki insides rate TB tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yaitu 199/100 penduduk.
Untuk pencepatan penanggulangannya secara terorganisir dan sinergis, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H Hani Syopiar Rustam, telah menerbitkan SK Wali Kota No. 188.45-217-2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Kota Bukittinggi.
Dalam rangka konsolidasi pelaksanaan SK Tim TP2TB tersebut, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi tim percepatan pencegahan penanggulangan TBC. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Pjs. Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S Rustam di Ruang Rapat Utama Balaikota, Rabu (20/11/2024).
Pjs. Wako Hani Rustam, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen penuh untuk mempercepat penanggulangan TBC ini. Untuk itu, sangat diperlukan kolaborasi antara instansi pemerintah, tim kesehatan, masyarakat, dan stakeholder terkait, antara lain BPJS, Kemenag, Lapas, Kodim dan Polresta.
Baca juga:
Capaian Vaksinasi Sumbar 65,4 Persen
|
"Untuk mempercepat penanggulangan TBC, diperlukan komitmen dan peran serta dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, " kata Pjs Wako Bukittinggi.
Salah satu fokus utama adalah deteksi dini, dengan memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan dalam menemukan dan mengobati pasien TBC secara lebih cepat dan akurat serta mengedukasi masyarakat tentang gejala, penyebaran, dan pencegahan TBC menjadi hal yang diutamakan agar stigma terhadap penyakit ini dapat diminimalkan.
"Saya berharap, TP2TB Kota Bukittinggi dapat memberikan pendampingan dan dukungan untuk pasien TBC agar dapat menyelesaikan pengobatan secara tuntas dan mengurangi risiko penularan serta memantau dan mengevaluasi upaya penanggulangan TBC secara berkala, " pesan Pjs Wako Hani Rustam
Pjs Wako Bukittinggi juga menginstruksikan untuk segera melaksanakan "Gerakan Bersama Eliminasi TBC di Kota Bukittinggi" sebagai langkah strategis dengan melibatkan lintas sektor untuk bersama mengurangi dan menolkan kasus TBC di Kota Bukittinggi. Gerakan ini perlu dilakukan, mengingat TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia, termasuk di Bukittinggi. Selain itu, Pjs Wako mendorong seluruh Kepala OPD bersama seluruh jajaran Pemko, untuk melakukan screening TB sebagai langkah pro aktif dan teladan bagi masyarakat Bukittinggi.
"Langkah ini juga sejalan dengan target nasional Indonesia untuk mengeliminasi TBC pada tahun 2030, dan sebagai bentuk keseriusan Pemko dalam menanggulangi TBC. Saya berharap kepada semua pihak berperan aktif sehingga target eliminasi TBC dapat tercapai dengan lebih cepat di Bukittinggi, " ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, melalui Sekretaris, Albertiusman, menjelaskan, fasilitas kesehatan yang ada di kota Bukittinggi terdiri 7 Puskesmas dan 6 Rumah Sakit sudah siap melakukan pencegahan pengendalian dan pengobatan TB sesuai standar. Sehingga target Nasional Indonesia Eliminasi TB tahun 2030 bakal tercapai di Kota Bukittinggi. "Kita akan terus memberikan edukasi dan pendampingan pada pasien maupun keluarga dalam kepatuhan meminum obat pada pasien TB paru yang sedang menjalani terapi pengobatan. Walaupun pada saat ini masih ada pasien TB yang menolak meminum obat dengan berbagai alasan."
Hani Rustam menegaskan, hal ini menjadi tantangan bagi Dinas Kesehatan dan lintas sektor terkait untuk pro aktif agar semua pasien yang sudah positif TBC segera mulai pengobatan agar tidak menyebar kepada masyarakat di lingkungannya.(**).
(