Bukittinggi--Penertiban dan pembongkaran warung miras di kawasan Pasar Bawah, Senin (14/3) diakui PT Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan hasil koordinasi dan arahan Wali Kota Bukittinggi. Wako menegaskan, tanah Minang tidak cocok untuk aktifitas jual beli minuman keras.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengaku memang telah berkoordinasi dengan PT KAI, dimana sudah banyak keluhan warga dan memang tidak ada yang setuju dengan keberadaan warung miras itu.
"Kami Pemerintah Kota Bukittinggi, sudah lama menyampaikan ke pihak PT KAI untuk tidak memfasilitasi kegiatan penjualan minuman keras di Pasar Bawah ini. Karena di sana banyak aktivitas, banyak juga anak-anak di sana, banyak orang-orang shaleh, ibu-ibu, niniak mamak yang pergi ke pasar. Kan, tidak baik jika ada aktivitas seperti itu di sana, " ungkap Wako Erman.
Saat Ramadhan, lanjut Wako, juga telah sering dilakukan razia dan penertiban di lokasi itu. Namun, aktivitas jual beli minuman keras masih tetap berlangsung. Hal ini tentu sangat tidak baik dan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
"Bukittinggi ini kental dengan nilai Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. Ini sangat kuat sejak dahulunya. Prinsip ini harus kita tegakkan bersama secara menyeluruh, " tegasnya.
Pemko Bukittinggi merencanakan akan mengubah peruntukan pada area kios yang ditertibkan. Dimana, akan dijadikan mushalla, sebagai sarana ibadah bagi pedagang dan pengunjung kawasan itu.
"Kami rasa semua sepakat, untuk kita bersama menjaga generasi muda, supaya lahir generasi yang baik dan berkualitas, tanpa diganggu dengan hal-hal negarif seperti miras dan narkoba.
Kita kembalikan semangat untuk menjaga nilai prinsip orang Minangkabau, Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, " tutupnya.