Bukittinggi--Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan masalah ekonomi memang mempengaruhi segala aspek. Untuk itu, Pemko juga berupaya menciptakan program-program yang pro dengan kerakyatan, khususnya membantu ekonomi masyarakat.
Sejak awal 2022, kami di Pemko telah buat kebijakan membantu masyarakat Bukittinggi, khususnya pelajar, untuk tidak lagi membayar uang komite sekolah. Sehingga para pelajar mendapatkan hak haknya dan tidak mengganggu proses pembelajaran mereka di sekolah. Selain itu, kita juga bantu honor guru tidak tetap, ” ungkap Erman, Rabu (25/10).
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Dijelaskan Wako Erman, selama tahun 2022, Pemko Bukittinggi telah mengalokasikan anggaran untuk SMA, SMK dan SLB Negeri dan swasta sebesar Rp 12.186.280.000, -. Untuk sekolah negeri, dana ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, sebesar Rp 8.520.000.000, - diteruskan kepada sekolah negeri yang ada di Bukittinggi, untuk pembayaran iuran komite dan juga honor serta THR 117 orang guru tidak tetap (GTT).
BKK dilaksanakan dengan kerjasama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mana Dana Tahap I telah ditransfer ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp 6.419.250.000, - untuk kebutuhan selama 9 (sembilan) bulan dan kemudian Pemerintah Provinsi meneruskan dana tersebut ke sekolah-sekolah. Selanjutnya, nanti diberikan untuk tahap II (kebutuhan 3 bulan) dengan anggaran Rp 2, 1 milyar lebih, ” jelasnya.
Sementara, untuk sekolah swasta, BKK ini dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi yang disalurkan ke sekolah swasta melalui mekanisme hibah. Penganggaran dana itu, langsung diberikan untuk 12 bulan.
“Untuk SMA, SMK dan SLB Swasta, kita telah anggarkan sebesar Rp 3.654.280.000, -, melalui mekanisme hibah Pemko. Dana itu juga untuk iuran komite, honor dan THR GTT. Sehingga secara keseluruhan Pemko Bukittinggi telah anggarkan Rp 12 milyar lebih untuk bantuan iuran komite, honor guru tidak tetap (GTT) dan juga THR untuk GTT, ” terang Wako.(LS).